Berita sidikkasus.co.id
Muara Enim – Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH menerima sebanyak 9 pucuk senpira yang terdiri dari Laras panjang 7 pucuk dan Laras Pendek 2 pucuk yang diserahkan oleh warga Desa Gunung Megang Dalam, Desa Pagar Dewa, Desa Padang Bindu, Desa Tanjung Terang dan Desa Panang Jaya Wilayah Hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Jum’at (03/03/2023).
Dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang mana telah menyerahkan senpi rakitan secara sukarela, tambahnya.
Lebih lanjut, AKP M. Firmansyah, SH mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak Kepolisian, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Dihimbau bagi masyarakat yang memiliki, menyimpan senpi rakitan diminta dapat menyerahkannya dengan sukarela kepada pihak Kepolisian.
“Dengan upaya pendekatan yang kita lalukan melalui Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama akhirnya warga mulai sadar menyerahkan senpi rakitan miliknya ke polsek terdekat,” terang Kapolsek
Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar bisa proaktif untuk menyerahkan senpiranya kepada pihak Polri baik melalui Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas diwilayahnya masing-masing karena sangat berbahaya dan jelas sanksi hukumnya,” jelas Kapolsek.
Saat ini senjata api rakitan yang diserahkan oleh kades maupun masyarakat akan diamankan di Mapolsek Gunung Megang yang mana nantinya akan diserahkan ke Polres Muara Enim, tuturnya.,(Adit)
Komentar