Berita SidikKasus.co.id
MELAWI- KALBAR, Polres Melawi dalam press release, melalui waka Polres Kompol Asmadi S,.I,.P,.M.M menyampaikan beberapa kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 di Aula Gedung Tri Brata Polres Melawi.Jumat (30/12/ 2022).
“Kompol Asmadi menyampaikan,Dalam keterangan press release akhir tahun bahwa ada 3 kasus yang sangat menonjol saat ini sedang ditangani satreskrim dan satnarkoba serta persentase kasus dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga akhir tahun 2022 ucapnya.
“Kompol Asmadi menjelaskan”, Penanganan kasus tahun 2021 Satreskrim sebanyak 74 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 67 kasus,berarti ada penurunan sebesar 9,5 persen,”terangnya”.
“Asmadi menyampaikan ada 3 kasus menonjol yang ditangani Polres Melawi tahun 2022″, yaitu kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 14 kasus,curanmor, (pencurian sepeda motor) sebanyak 9 kasus dan pencurian biasa sebanyak 9 kasus. 35 kasus termasuk dalam kategori lain lain.Saat ini kasus yang sedang ditangani dalam proses sidik dan tahap ke2.
Pada kasus persetubuhan terhadap anak, pelapor adalah orang tua korban maupun keluarga dekat dalam hubungan keluarga secara vertikal seperti saudara, paman maupun bibi korban jelasnya”.
“Sedangkan untuk korban antara usia 11 hingga 18 tahun merupakan anak di bawah umur yang masih sekolah sedang duduk dibangku SMP hingga SMA.
“Berkaitan dengan pelaku lebih dominan masuk kategori dewasa.dari 14 kasus yang ditangani ada 13 kasus dalam proses sidik dan tahap 2 sedangkan untuk 1 kasus terbaru sedang ditangani satreskrim polres melawi.
“Kompol Asmadi menghimbau”, kepada seluruh warga masyarakat dalam wilayah hukum Polres Melawi agar orang tua serta masyarakat berhati hati dan harus lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak.Sebab dengan lajunya pertumbuhan teknologi
informasi melalui jejaring media sosial sangat rentan disalah gunakan tutup Asmadi”.(HRJ/SOF).
Komentar