Berita sidikkasus.co.id
MELAWI – Kepolisian Resort Melawi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desiase covid-19.
“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker dipimpin oleh Kabag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro Kasubag Humas dan IPTU Oding Ardi.S.Sos.PS Kasubag pers bag sumda guna mencegah COVID-19 terus di gencarkan,” katanya di Nanga Pinoh, Senin 21/9/2020.
Pihaknya juga terus menggencarkan operasi tertib masker guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker.
“Bagi warga yang kedapatan tidak bermasker akan diberikan pembinaan dan pemahaman agar pada waktu yang akan datang tidak mengulangi tindakannya lagi”‘ucapnya.
“Dia mengatakan sosialisasi mengenai masker terus dilakukan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah ini”,Dengan menggunakan masker maka kita dapat melindungi diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.
Salah satunya isi peraturan Bupati tersebut yang tertuang di BAB II
Pasal 2 Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat
menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru yang produktif dan aman dalam
pandemi COVID-19
Pasal 3
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19;
b. memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan
ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat;
c.memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kesehatan; dan
d. menghindari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Pelaku
Usaha dan meningkatkan ekonomi daerah.
Pasal 4
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah
a. Usaha dan Kegiatan;
b. Adaptasi Kebiasaan Baru;
C. Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat;
d. Pencatatan dan Pelaporan;
e.Pembinaan dan Pengawasan;
f.Pembiayaan;
g. Peran serta masyarakat; dan
h. Denda administrasi.
Menurut pantauan media Saat sosialisasi tersebut ternyata masih banyak masyarakat yang membandel,mereka enggan untuk menggunakan masker.
terlihat ada beberapa oknum masyarakat yang membandel ketika ditanya kenapa tidak pakai masker jawaban beragam ada yang mengatakan lupa dan ada yang tidak ada uang untuk membeli masker karena tidak bawa uang.
Bagi yang membandel diberikan sangsi ringan yaitu push up sebanyak 10 kali.
Penulis :Jumain
Komentar