Polres Malang Ungkap 273 Kasus Di Operasi Sikat Semeru

MALANG – JKN. Polres Kabupaten Malang berhasil ungkap 273 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru (OSS) yang di laksanakan selama dua minggu (12 hari) yakni mulai tanggal 16 – 27 – 2019 dengan hasil 189 tersangka.

Adapun sasaran yaitu kejahatan yang seperti curian kendaraan bermotor dengan pemerasan, perampasan kendaraan (depkolektor), perampasan dengan senjata tajam.

Kapolres Kabupaten Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH, SIK, MSi. Di konfrensi pers atau jumpa pers hari kamis tanggal 03-10-2019 menjelaskan di depan para wartawan bahwa, “Polres Kabupaten Malang telah menangkap 273 kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya, dengan 187 tersangka. Ini adalah hasil keras dari seluruh anggota dan jajarannya dalam menigkatkan keamanan dan ketertiban atau kamtibmas yang berada di Kabupaten Malang, yang ini patut di aprisiasikan. Banyak pelaku lejahatan yang kami tangkap di dalam operasi tersebut”.

Kapolres juga menambahkan prestasi ini tidak lepas dari peran masyarakat di dalam menjaga Kabupaten Malang, ini adalah bukti nyata antara masyarakat dan pihak ke
Kepolisian, yang bisa menghadapi gangguan kamtibmas ” terang Yade (panggilan akrab Kapolres Kabupaten Malang)

Di bagian lain Kasubag Humas Polres Kabupaten Malang Ainun Djariyah juga menerangkan kepada para wartawan bahwa atas prestasi yang di capainya tersebut adalah prestasi oleh anggota dan jajarannya, juga akan menigkatkan kerja sama dalam menciptakan kamtibmas yang solid di Kabupaten Malang. Sehingga kita semua bisa pastikan Kabupaten Malang aman dari kriminalitas dan kita jaga Malang bersama sama “pungkasnya.

Reporter : Andie

Komentar