Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diringkus dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id
KEDIRI – Jajaran Polres Kediri mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, polisi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan total 16 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pengedar dan 6 lainnya pengguna.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kediri.
“Selama operasi, kami mengungkap 14 kasus, termasuk 11 target operasi. Dari kasus-kasus tersebut ada 16 tersangka yang kami amankan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025).
• Barang Bukti yang Disita
• Sabu-sabu: 98,48 gram.
• Pil dobel L (obat keras): 223.902 butir.
• Barang lain: 15 unit ponsel, 2 timbangan digital, 2 bong, 1 pipet kaca, 1 korek api gas, dan 1 pack plastik klip.
Tiga Kasus Besar yang Menonjol
1. 30 Agustus 2025 – Tersangka inisial DPS (31), warga Ngadiluwih, Kediri. Disita 17 plastik sabu dengan berat bersih 84,87 gram, 1 timbangan digital, dan 2 unit HP.
2. 1 September 2025 – Tersangka inisial BMW (33), warga Ngoro, Jombang. Disita 0,51 gram sabu, 1.003 butir pil dobel L, 1 timbangan digital, dan 2 HP.
3. 2 September 2025 – Tersangka inisial TYN (20), warga Gurah, Kediri. Disita 222.000 butir pil dobel L dalam 3 kardus coklat.
Jeratan Hukum :
Untuk kasus sabu: Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau mati, serta denda hingga Rp10 miliar.
Untuk kasus pil dobel L: Pasal 435 subs Pasal 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Kapolres menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat sebagai langkah pencegahan.
“Kami berharap para orang tua ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus narkoba. Polres Kediri akan terus melakukan pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga dan bangsa. Mari bersama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba.(yns)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar