Polres Kediri Fokuskan Delapan Pelanggaran Prioritas di Operasi Zebra 2025, Simak Apa Aja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id
KEDIRI – Polres Kediri memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin, 17 November 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai upaya meningkatkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kediri.
Pelaksanaan apel turut dihadiri jajaran Forkopimda sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tahun ini, Polres Kediri menurunkan 97 personel yang didukung TNI Subdenpom 522, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Operasi Zebra Semeru 2025 difokuskan pada delapan pelanggaran prioritas, yaitu :
1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Melawan arus
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Serta melebihi batas kecepatan
8. Berboncengan lebih dari satu orang.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan penindakan, peneguran humanis, patroli, dan edukasi langsung kepada masyarakat. Kapolres menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak agar keselamatan dapat terjaga.
Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mendahulukan kewaspadaan di jalan. Keselamatan disebut sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan kondisi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif.(hms/yns)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar