Polres Kabupaten Agam Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam sumbar –  Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan untuk mempererat hubungan silahturahmi antara Polri dengan insan Pers, serta dalam menjaga keamanan saat penyambutan tahun baru 2021. Dimana Kapolres Agam Konfrensi Pers, pada hari rabu,(30/12/2020),di ruangan Aula Wibisono Polres Agam.

Dalam acara tetsebut kapolres agam hadir dan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris,Kasat Narkoba Iptu Awal Rama, Kabag OPS AKP Antonius Daci Kasat Lantas, Iptu Doni, dan Kaur Humas AKP Nurdin serta beberapa personel Polres lain nya .

Dimana di hadapan para awak media cetak ,elektronik , kata sambutan nya Kapolres Agam, menyampaikan bahwa kegiatan operasional atau giat rutin Polres Agam dalam penegakan hukum di Wilayah hukum polres Agam, Adapun beberapa kasus yang masuk atau selesai Sat Reskrim menerima dan memproses laporan pengaduan masyarakat di th 2020 sebanyak dari 233 Kasus yg di laporkan, sebanyak 176 kasus telah selesai di proses dan di limpah kan ke kejaksaan, sedangkan 9 kasus masih dalam proses .

“Dalam 176 kasus tersebut ada kasus yg sangat menonjol yaitu Dua perkara pembunuhan dan penembakan dengan senjata api sebanyak empat perkara.” Ujar Dwi.

Di tambah kan Dwi di Unit Tipidter memproses 6 perkara dua diantaranya tentang Satwa yg di lindungi dan begitu juga dalam SatResnarkoba,th 2020 untuk memproses sebanyak 39 perkara dan 35 perkara telah selesai di proses, sementara 4 perkara masih dlm proses berupa Lalu lintas dengan mencatat kasus di tahun 2020 pelanggaran sebanyak 6650 dan Laka lantas 135

Dalam kesempatan ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan kondisi Agam yang masih status Orange di saat menyambut suasana tahun baru supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam menyikapi himbauan Gubernur untuk penyambutan tahun baru untuk tidak mengadakan keramaian, serta menutup objek Wisata mulai dari tanggal 31/3 Januari.” Ujar Kapolres

Mudah mudah an dengan mematuhi protokol kesehatan kita semua bisa terhindar dari pandemi Covid 19 ini.(Anto)

Komentar