Polres Halsel Keluarkan Undangan Klarifikasi Kades Kaireu Diduga Mabuk Berat Aniaya Wartawan Saat Liputan

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Pihak kepolisian melalui SPKT Polres Halmahera Selatan. Polda Maluku Utara, secara resmi mengeluarkan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Desa Kaireu Kecamatam Bacan Timur Halsel. Pada dini hari kamis (19/09/2024).

Melalui SPKT Polres Halsel, telah menggeluarkan undangan klarifikasi untuk Kades Kaireu M. Abubakar Malayu di akrap Mul, bedasarkan surat nomor:B/165/lX/2024/SPKT.

Undangan klarifikasi tersebut terkait dugaan kejahatan penganiayaan dan pengacaman yang diduga kuat di lakukan oleh Kades Kaireu, kepada Wartawan Media Onlaien Potretmalut.com biro Halsel, atas nama Ali. Abd. Fatah, itu pada tanggal (15/09/2024) sekira pukul 12:00 Wit.

Korban juga kembali memberikan klarifikasi bahwa kejadian penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor kades kaireu, bukan di Caffe Bunga Low 03 melainkan bertempat kejadian perkara (TKP) di Caffe HOOX alamat Desa Tomori Kec. Bacan Halsel.

Saya baru pertama kali melaksanakan tugas pemantauan di Caffe Hoox yang berdekatan dengan Caffe Bungga Low 03, jadi saya tidak tau Bungga Low atau Caffe Hoox itu yang mana. Kata korban

Sehingga dalam pemberitaan yang di tayangkan beberapa kali melalui Media Online terkait kades kaireu melakukan penganiayaan dan pengancaman ke saya, itu di cantumkan tempat kejadian perkara di Bunggalow 03.

Jadi kejadian sebenarnya berlokasi di Caffe Hoox bukan Caffe Bungga Low. Pungkasnya.

(Kandi/Red).

Komentar