Berita Sidikkasus.co.id
Halsel, – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan,Melalui Konferensi Pers Selasa,(31/12/2024) mengungkapkan bahwa selama satu tahun pihaknya telah menangani ratusan perkara baik tindak pidana umum (Tipidum),tindak pidana khusus dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
” Selama Tahun 2024 kami mencatat sebanyak 105 perkara yg telah ditangani oleh kami jajaran Polres Halmahera Selatan. Diantaranya sebanyak 89 perkara tindak pidana umum,12 perkara tindak pidana khusus dan 4 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang,Ungkapnya”.
Menurut Hendra,sejumlah perkara yang ditangani selama tahun 2024 mengalami penurunan cukup jauh jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
” Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,tahun 2024 penanganan perkara mengalami penurunan cukup signifikan yakni tahun 2023 sebanyak 112 perkara menjadi 105 perkara,”tuturnya”.
Sambungnya,maka dari itu pihaknya menilai dengan adanya penurunan perkara yang ditangani maka pencegahan Kamtibmas dan kesadaran hukum masyarakat Halmahera Selatan mulai meningkat.
Lanjut Hendra,selama tahun 2024 pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 58 perkara yang sudah ada keputusan hukum,sisanya sementara dalam proses dan akan secepatnya diselesaikan.
” Kurang lebih sebanyak 58 perkara selama tahun 2024 yang sudah kami selesaikan dan sudah ada keputusan hukum,sisanya kurang lebih 47 perkara yang masih dalam tahap proses penyelesaian dan kami akan berupaya selesaikan secepatnya,tutupnya”.
(Reporter/Kandi).
Komentar