Polres Bondowoso Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

Bondowoso.Jejakkasusnews.
Kepolisian Resort (Polres) Bondowoso menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di halaman mapolres setempat. Kegiatan ini akan berlangsung selama 7 hari yakni terhitung mulai 24-30 September 2019.

Pantauan JK news di lokasi, barang bukti ada 50 unit kendaraan roda dua dan 5 unit roda empat dari berbagai merk terparkir di halaman Mapolres Bondowoso yang merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah mengatakan, Pelaksanaan gebyar expo barang bukti merupakan kebijakan Kapolda Jatim, agar warga yang kehilangan kendaraannya baik roda dua ataupun roda empat dapat di cek di Mapolres,acara ini serentak seluruh Jawa Timur, “Bagi mereka yang kehilangan kendaraannya cukup membawa dokumen kepemilikan mulai dari BPKB dan STNK untuk mengambil barang bukti yang telah diamankan, “ujarnya Kapolres saat ditemui di Mapolres,Selasa (24/09/2019).

Kapolres menambahkan, dalam pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya atau gratis, namun bagi pemilik kendaraan harus bisa menunjukan dokumen kepemilikan. Setelah itu pemilik kendaraan langsung bisa membawa pulang kendaraannya. “Setelah cek fisik dan sama dengan kendaraan, maka langsung bisa dibawa pulang, “imbuhnya.(yus)

Komentar