Berita sidik kasus.co.id
BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat telah mengamakan kelima penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok terindikasi menggunakan swab antigen palsu dan dua makelar, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihaknya. Kamis 8 April 2021.
Sebelum, Petugas Pengawas Satgas Covid 19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima orang penumpang asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu,
“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar, supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” Ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
Kapolres Bangka Barat menyebutkan berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini,” Ujar Kapolres.
Berdasarkan data dari Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen milik salah satu orang penumpang, hasil pemeriksaan rapid antigennya negatif.
Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 7 April 2021 di Rumah Sakit Medika Stania, Jalan Jendral Sudirman No.3, Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Surat dilengkapi tanda tangan pemeriksa atas nama dr. Zainal Arpan, MARS serta stempel Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
pewarta:humas
editor:agus/citra
Komentar