Polres Agam Polda Sumbar Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar – Kepolisian Resor Agam Polda Su bar melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2022, bertempat di Aula Wibisono Polres Agam pada hari kamis (29/12/2022).

Kegiatan press Release ini merupakan agenda tahunan Polres Agam, dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Agam selama satu tahun.

Press Release berlangsung di Aula Polres Agam yang dihadiri oleh Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian didampingi oleh Waka Polres Agam Kompol Andrizal Guci, Kabag Ops AKP Yulandi, Kasat Reskrim AKP Rj. Agung Pratomo, dan Kasat Lantas Iptu Apriman Sural serta Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah.

Menurut Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian waktu pertemuan dengan Awak Media menyampaikan, terdapat ada kenaikan dan penurunan angka kasus yang ditangani oleh Polres Agam sepanjang tahun 2022, hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh pihak Kapolres Agam secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

Untuk keseluruhan Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam, sejak bulan Januari s/d 2022 sampai dengan bulan Desember tahun 2022 yaitu diantaranya.

Curamor cukup lumayan untuk tahun 2021 sebanyak 32 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 24 kasus dan mengalami penurunan ujar Kapolres Agam.

Dan berupa kasus yang menonjol, kasus cabul cukup lumayan terjadi, Narkotika ada penurunannya yaitu pada tahun 2021 sebanyak 31 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 25 kasus.

Kasus laka lantas mengalami meningkat, dan pada tahun 2021 meninggal 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 31 orang dan Kasat lantas dilasanakan kegiatan cukup bagus dengan berikan kegiatan berupa sosialisasi kesekolah sekolah.

Karena masih banyaknya Anak Pelajar yang memakai kendaraan dan rata rata dibawa umur atau belum cukup umur.

Dari kasat Narkoba menyampaikan, bahwa kasus Narkoba tahun 2021 sebanyak 31 kasus dan tahun 2022 sebanyak 30 kasus dengan datanya, dari umur 29 tahun_49 tahun sebanyak 25 orang dan umur 19 tahun_28 tahun sebanyak 13 orang dan diatas 50 tahun hanya 2 orang.ujarnya

Laporan dari Kasat Reskrim yaitu, tindak pidana sampai tanggal, 28 Desember 2022, sebanyak 238 kasus yang bisa diselesaikan sebanyak 177 kasus ujarnya.

Dengan penyelesaian bermacam macam kasus, dari data ini kita bisa melihat bahwa ada kenaikan dan penurunan kasus di tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus yang telah ditangani oleh Polres Agam sepanjang tahun 2022 sudah cukup banyak ujarnya.( Syafrianto )

Komentar