Berita Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar _ Polres Agam Provinsi Sumatera Barat, laksanakan kegiatan ketertiban berlalulintas yang dihadiri sebanyak 8 orang anggota Polres Agam, dalam rangka Kegiatan Pilot Projeck Regu I untuk acara Operasi Yustisi Peraturan Daerah Prov Sumbar No. 6 Tahun 2020, Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Agam.
Dimana media Sidikkasus.co.id langsung konvirmasi langsung sama IPTU A.Kusnayadi/KBO Satlantas Polres agam dengan mengatakan bahwa
kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 dari pukul 09.00 WIB s/d pukul 12.00. Wib dengan dasar kegiatannya adalah sbb.
_ Inpres No.6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
– Peraturan Daerah Provinsi. Sumbar No. 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19, dengan sasaran pelaksanaan kegiatannya ialah di
Simpang 4 Talago dan Simpang tiga bundaran Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
Dimana sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan.
1. Apel APP kegiatan di depan.
Ruangan Bag. Ops Polres
Agam.
2. Apel dipimpin langsung oleh
Ipda Yan Frizal Padal Regu I
Polres Agam dan dihadiri
oleh, seluruh personil yang
terlibat dalam regu I yaitu
Dimana anggota Polres Agam yang sebanyak 8 orang Personil dan dari hasil kegiatan tersebut telah diambil tindakan yaitu .
– Teguran lisan 130 orang.
– Teguran tertulis 10 orang.
– Sanksi Sosial 10 Orang.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
(Syafrianto)
Komentar