Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR – Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Agam, Sumatra Barat mengantisipasi balap liar di seputaran Lokasi Rawan Balap Liar di Wilayah Agam Sport centter Lb.Basung Kecamatan Lubuk Basung, Pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2021 pukul 21.00 WIB sampai selesai.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman sural.S.H. mengatakan mereka mengamankan Barang Bukti R2 : 4 Unit (Knalpot Racing)
Ia menjelaskan, kegiatan Razia Hunting Pelanggaran Lalu Lintas pada Sabtu malam tersebut dilakukan untuk penertiban knalpot racing dan antisipasi balap liar. Selain itu, razia dilaksanakan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Agam Polda Sumbar.
Dirinya menghimbau kepada para orang tua, agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Karena bisa membahayakan keselamatan, Kasat Lantas meminta supaya setiap pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainnya.
“Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang plus knalpot terlebih dahulu dengan yang standar ditambah sanksi surat Pernyataan pemilik kendaraan, Kasat Lantas.
Malam minggu kami lakukan kegiatan penertiban kendaraan pelanggaran kasat mata menggunakan knalpot racing dan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Agam kata Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman sural.S.H.waktu kita kofirmasi.
Ia menyebut pada Sabtu (29/1/2022) malam, petugas gabungan Polres Agam melakukan kegiatan patroli dan penegakan hukum balap liar serta knalpot racing di seputaran lokasi yang telah ditentukan.
“Hasil penindakan berupa penilangan pengendara sepeda motor. Karena melakukan pelanggaran knalpot brong atau tidak standar, tidak pakai helm serta tidak memiliki SIM dan STNK,” pelaksanaan dalam keadaan aman, ujarnya. ( Syafrianto.S.Sos).
Komentar