Polres Agam Demi Kenyamanan Masyarakat, Tingkatkan Razia Knalpot Recing Dan Balap Liar

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR _ Kasat Lantas Polres Agam Sumatera Barat, Iptu Apriman Sural, pimpim kegiatan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dari bisingnya suara kendaraan yang menggunakan Knalpot Blong atau Racing, Polres Agam , tetap gencar melakukan penindakan terhadap pengguna kenderaan yang tidak menggunakan knalpot standard di wilayah hukumnya.

Dimana kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, di
Penindakan balap liar dan yg mengunakan knalpot recing di sepuran Gor Rang Agam dan Sport Center Agam dengan Hasil 12 Unit Sp Motor pada sabtu 2 Oktober 2021, satuan satlantas polres Agam yang langsung dipimpin oleh Kasat lantas pores agam Iptu Apriman Sural, dengan Hasil 12 Unit Sp Motor yang diamanka.

Kapolres Agam memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dalam Rangka kenyamanan bagi masyarakat Wilayah hukum Kabupaten Agam, serta penertiban Knalpot Blong yang mengganggu masyarakat.

Menurut data kepolisian saat ini, masih banyak  pengendara motor di wilayah Kabupaten Agam yang menggunakan knalpot blong, hal tersebut dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat, terlebih saat ini masyarakat khususnya umat Muslim yang sedang melaksanakan Ibadah.

Untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Knalpot blong, apalagi sekarang Polres Agam sedang melaksanakan OPS Keselamatan tahun-2021, yang mana sasarannya juga kenderaan yang memakai Knalpot blong dan sudah ada beberapa yang di tindak dan diamankan,” .

Dimana Kasatlantas polres, telsh berhasil mengamankan puluhan kendaraan pengguna knalpot blong dari beberapa lokasi yang tidak nyamsnnya madyarakat, karena sering tetima pengaduan masyarakat masalh balap liar tersebut.

Dengan adanya penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Knalpot blong oleh Polres Agam, kiranya dapat membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga membuat efek jera bagi pengendara atau pemilik kenderaan yang menggunakan Knalpot blong, dan dengan adanya penindakan ini semoga masyarakat menjadi nyaman.,

“Kapolres Agam juga berharap partisipasi dari masyarakat dalam memberikan informasi dan diharapkan  berperan aktifnya  dalam menghimbau atau mengingatkan keluarga, saudara atau yang ada di lingkungannya agar tidak memakai Knalpot blong karena dapat mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat,” ujarnya.( Syafrianto )

Editor : Redaksi.

Komentar