Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Menjelang memasuki masa persiapan Pilpres 2024 mendatang, pertarungan politik makin memanas, terutama di level elit partai politik yang ada di negeri ini. Intrik politik yang saling menjatuhkan lawan mulai gencar dimainkan. Hingar-bingar saling menyerang ke kubu lawan tanding mulai memenuhi jagat pemberitaan dalam negeri.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, misalnya. Ia dengan santai melemparkan pertanyaan mengapa dua kader partai mocong putih (PDI Perjuangan – red) yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi Hambalang belum ditangkap KPK dan dihukum. Melalui akun twiternya, Cipta Panca Laksamana secara eksplisit menyebutkan nama kedua tokoh politik dari PDIP yang dia maksud, yakni I Wayan Koster dan Olly Dondokambey.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini kedua orang yang dituding terlibat korupsi Hambalang itu sedang menjabat sebagai Gubernur. I Wayan Koster adalah Gubernur Bali periode 2018-2023, sementara Olly Dondokambey menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara untuk periode 2021-2024.
“Ini kader moncong putih yang terlibat korupsi Hambalang,” kata Cipta Panca Laksamana pada Selasa, 8 Desember 2021 melalui akun twitter pribadinya sambil membagikan berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita dua meja makan di rumah Olly Dondokambey.
Berdasarkan berita dari Kompas yang disebutkan oleh Panca tersebut, diberitakan peristiwa saat KPK menyita dua set meja makan di rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 25 September 2013. Perabot rumah tangga itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
“Sudah sempat disita meja dari rumahnya di Menado. Kenapa kasusnya ngak berlanjut? Ya loe tanya sana sama KPK RI biar ngak bungal bungul aja loe mas Chusnul,” kata Panca menjawab pertanyaan netizen Chusnul Khotimah yang bertanya di akun twitternya.
Dilansir dari media online Terkini.id, sebelum ini Panca mengatakan bahwa semua pelaku korupsi Hambalang telah dihukum, kecuali dua orang dari Moncong Putih. “Hambalang semua pelaku sudah dihukum. Kecuali 2 orang dari moncong putih,” katanya saat merespons netizen yang menyindirnya soal Hambalang yang mangkrak.
Semua rakyat di negeri ini perlu mendapatkan kepastian hukum tentang suatu perkara atau kasus yang telah menjadi desas-desus di masyarakat. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi Gubernur Sulut itu perlu diproses oleh pihak berwenang, seperti Kejagung, Mabes Polri, dan KPK. (TEAM/Red)
Komentar