Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU , Anggota Polisi Sektor (Polsek) Taliabu Barat berhasil menyita Minuman Keras (Miras), berjenis cap tikus dikediaman oknum warga Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu. Miras yang di geledah oleh pihak Kepolisian (Polsek Talbar) berjumlah 1 Jerigen (5 Liter), 5 Kantong Plastik dan 8 Botol yang diisi dalam botol LiMineral.
Kronologinya, pada hari selasa tanggal 17 Maret 2020 pukul 23.30 WIT, salah satu anggota Polsek Taliabu Barat, yakni Brigpol Fajri B. Sangaji, mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat Desa Bobong dan Desa Wayo, bahwa diduga ada oknum masyarakat yang menjual Miras Berjenis “Cap Tikus”.
Saat bersamaan, dirinya (Brigpol Fajri B. Sangaji – Red), langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Intel Polsek Talbar Ipda Hajrun Ismail, SH. Mendengar hal tersebut, Kanit Intel langsung menginstruksikan Bripka Indramayu dan anggota berjaga di Shift C.
Sekitar pukul 23 : 40 Wit, tiga anggota yang berjaga di shift C, bawahan Pimpinan Ka Jaga shift C, Bripka Indramayu menjalankan Patroli dan mendatangi tempat yang di duga adanya oknum masyarakat yang menjual Miras (Cap Tikus – red), di Desa Bobong dan Desa Wayo.
Saat berjalannya penggeledahan tersebut, Anggota Polsek Taliabu Barat berhasil menyita Miras yang diisi dalam Satu Jerigen (5 Ltr), Lima Kantong Plastik dan Delapan Botol yang di kemas dalam botol LiMineral. Semua barang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Talbar. Dan untuk oknum penjual Miras tersebut diperingatkan dengan keras oleh pihak Kepolisian Polsek Taliabu Barat.
Kapolsek Taliabu Barat yakni Said Aslam, S, IK, saat ditemui media mengatakan dirinya sudah menginstruksikan anggotanya (Anggota Polsek – red) untuk berupaya mengurangi pengedar Miras di Ibu Kota Bobong.
“Telah saya perintahkan anggota untuk tetap melakukan upaya dalam rangka mengurangi peredaran minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan dan menghadpai agenda politik Pilkada tahun 2020 dengan meningkatkan kegiatan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya,” Ucapnya (Selasa malam/17/03/2020)
Dia (Kapolsek Talbar – Red), menghimbau kepada masyarakat Pulau Taliabu secara kolektif, terlebih khusus pada masyarakat Desa Bobong dan sekitarnya, agar selalu menjaga keamanan untuk penertiban.
“Saya himbau kepada masyarakat, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, demi kenyamanan kita bersama,” Harapnya
Terkait informasi yang kelola oleh media ini, dalam hal ini yakni Minum Keras, sudah di amankan ke Mapolsek Taliabu Barat, Adapun oknum pelakunya diberikan peringatan keras, agar supaya tidak lagi menjual Miras.(*)
Komentar