Berita sidikkasus.co.id
PALEMBANG –Tim Patroli Unit Tipiring Kantor Polisi Kota Besar Palembang, hari ini melakukan razia. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya senjata api rakitan (Senpi), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), balap liar dan penyakit masyarkat (Pekat) di wilayah hukum Kota Palembang, Senin (8/6).
Dari razia cipta kondisi yang digelar hari ini, tak kurang dari 119 botol bir angker, 107 botol bir bintang, 34 botol bir Guinea dan 12 botol bir Heineken, diamankan petugas dari pemilik toko Sumber Bubur, Sekip pangkal yang berlokasi di Jalan Mayor Salim Batu Bara Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
“Telah kita amankan ratusan botol miras dari pemilik toko, semua mengandung alkohol,” ungkap Kasat Shabara Polisi Kota Besar Palembang, AKBP Sony, ratusan botol miras tersebut diamankan, kata Sony, timnya juga akan memanggil pemilik toko karena sudah memperjualbelikan minuman beralkohol ke Polrestabes Palembang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita panggil pemilik toko untuk diminta keterangan untuk proses lebih lanjut. Kita akan selalu menggelar razia agar Kota Palembang tetap kondusif,” tegasnya.
Tim Kreatif Kantor Berita Sidik Kasus Sumatera Selatan
Komentar