Berita Sidikkasus.co.id
Kediri Kota – Acara bertajuk “Anniversary 14 th Kingkers” dengan hiburan Orkes Melayu (OM) yang di bintangi Mintul Woko Channel di GOR Jayabaya Kediri, Minggu 1 Desember 2024.
Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian setempat memberikan pengamanan rangkaian acara tersebut. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.
Namun sayangnya, di sekitar lokasi acara ditemukan lapak jual miras secara “Vulgar”, dan terbuka. Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason pun bertindak cepat bersama jajaran Samapta mendatangi lapak penjual miras itu dan melakukan penyitaan atas miras yang dijual tersebut.
Miras dijual oleh SR (21), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kompol Mukhlason menjelaskan SR menjual miras jenis “arak jowo”. “SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara”, ujar Kompol Mukhlason.
Saat dirinya melewati ruas jalan timurnya panggung acara mendapati satu lapak jual miras secara “Vulgar” dan terbuka. “Beberapa miras ada yang disembunyikan oleh pemilik lapak di dalam tas, namun berhasil kita ketahui”, ungkapnya.
“Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita”, jelasnya. (Yns)
Komentar