Berita:sidikkasus.co.id
Sengkang– Anggota Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum lsm yang berasal dari luar kabupaten wajo karena dugaan melakukan tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di kabupaten Wajo, senin (22/3/2021).
“Sat Reskrim Polres Wajo di pimpin Aipda Taufik bersama dua anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Wajo melakukan tangkap tangan pelaku saat melakukan pemerasan, masing-masing oknum lsm ini berinisial BA, AR dan RE dengan Motif, bahwa dari oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kapala desa dengan cara meminta sejumlah uang senilai RP. 10.000.000 (Sepuluh Juta).
Dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejaksaan Tinggi ( kejati ) Sulawesi Selatan (Sul-Sel), kemudian kades menyanggupi untuk memberikan uang tersebut tetapi jumlahnya tidak cukup Sepuluh Juta, Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya, ” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8.900.000 (delapan juta sembilan ratus ribu ) dengan pecahan 100 ribu, 4 unit hp, 1 (satu) bundel laporan pengaduan LSM, 1 (satu) unit mobil AGYA warna silver no. pol DD 1723 TJ “, jelasnya.
“Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut,” Bahwa pelaku BA, menghubungi kepala desa melalui via hp untuk bertemu di suatu tempat di Kota Sengkan, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30 waktu setempat.
Pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang senilai Rp 8.900.000,” ketiga pelaku tersebut di amankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut”,ujar kapolres wajo.
Reporter : Haeruddin
Redaktur : Redaksi
Publisher: herman
Komentar