Polemik panjang TKD Kedaleman berujung pelaporan di Kepolisian

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Buntut penyewaan tanah kas desa/TKD (bengkok)kedaleman-rogojampi,yang beralih fungsi menjadi galian c di watu kebo-blimbingsari oleh BPD dan di duga, di ketahui kepala desa kedaleman dan camat Rogojampi.Berujung pelaporan masyarakat dan Forum peduli aset desa ke Polresta Banyuwangi.kamis 30/7/2020.

Di dampingi Irfan Hidayat dan perwakilan LSM rejowangi, sekitar jam 11.00 wib tiba di Polresta.dengan membawa berkas aduan yang di ajukan sebagai laporan.

Dalam beberapa berita media online sebelumnya,di kabarkan bahwa hasil dari penyewaan lahan produktif TKD tersebut di gunakan untuk membeli lapangan Desa kedaleman yang kemudian menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Irfan Hidayat mengatakan””tujuan kedatangan di Polresta ini agar supaya pihak kepolisian segera menyelesaikan perkara yang kami ajukan, lebih cepat akan lebih baik.

Kalau pun hasil dari penyewaan itu di buat untuk lapangan, tetapi kami merasa keberatan jika TKD itu di alihkan menjadi galian c,dan materialnya di perjual belikan””. ungkapnya di sela pertanyaan awak media.sedangkan kepastian kapan kepolisian akan memproses,dia mengakui belum mengetahuinya.

Memang sangat di sayangkan apabila BPD yang notabene salah satu perannya sebagai perwakilan warga desa sampai di laporkan warga, artinya seharusnya sebelum melakukan penyewaan berlangsung, alangkah baiknya jika melibatkan semua elemen masyarakat ikut dalam musyawarah dan harus di ketahui kepala desa.dan itu sesuai dengan permendagri no 114 Thn 2014 dan permendes no 17 Thn 2019.dengan kata lain dalam pelaksanaan musyawarahnya jangan ada pengondisian bagi warga yang pro saja.

Dan di karenakan ini menyangkut tanah kas desa, masyarakat harus tahu kepada siapa TKD itu di sewakan.dan untuk apa di sewakan.

Dalam menyikapi hal-hal yang menyangkut desa,pastilah ada warga yang pro dan yang kontra.tetapi seandainya ada permasalahan desa,biarlah aspirasi itu murni dari warga,tanpa ada yang menunggangi sehingga warga tidak terjebak di dalam kepentingan terselubung, Pilkades sudah selesai.

Reporter: Faruk Wahyudi.

Komentar