Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA, – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat,
Berdasarkan pantauan Tim Pewarta Indonesia, puluhan orang itu dibawa menggunakan dua kendaraan angkot dan dua truk polisi. Setiba di Polda Metro Jaya, mereka langsung digiring ke dalam gedung Ditreskrimum.
Selasa, 13/6/2023
“Diamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu “Pakyu” dan “Tai Sai,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polda Metro Jaya.
“Itu (lokasinya) di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan media perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” sambungnya.
Panjiyoga mengungkapkan puluhan orang tersebut, sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia). Namun, Panjiyoga belum memastikan berapa orang lansia yang ditangkap.
“Itu nanti kami hitung ulang, karena tadi kan nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi. Secara umum (mereka yang ditangkap) lansia,” ujarnya.
Puluhan orang itu saat ini bakal diperiksa secara intentif oleh penyidik. Termasuk, untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas judi tersebut.
Selain puluhan orang itu, Panjiyoga menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti dari di tempat perjudian tersebut.
“Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang, lalu dadu dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Panjiyoga menyampaikan pihaknya akan terus menindak para pelaku perjudian di wilayah Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.(Red)
Tim Pewarta Indonesia
Komentar