Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Hari ini Senin 08 fabruari 2021 mulai di gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan (covid 19) dengan terduga penyanyi dandut Fildan Rahayu di dirkrimum Polda Maluku Utara.
Sebagaimana hal ini di sampaikan langsung oleh kapolsek Taliabu barat,AKP. Roy Berman Simangunsong,SH.S.I.K pada wartawan Senin (08/02/2020) di kantor Polsek Taliabu barat pagi tadi.
“Untuk kasus pelenggaran prokes hari ini sudah di gelar perkara di krimum Polda,”ungkap Kapolsek Taliabu Barat.
Selanjut, kata Kapolsek Taliabu barat,dari hasil gelar perkara tersebut baru akan di ketahui hasilnya.
“Jadi dari hasil gelar perkara itu bari kita bisa tentukan perkara itu lanjut atau tidak, kan tahap penyelidikan sudah selesai, tinggal naik status menjadi penyidikan.
Jadi kita tinggal menunggu hasil gelar perkaranya saja,” katanya
Kapolsek, bilang untuk hasil selanjutnya nanti dia sampaikan.
“Jadi nanti saya sampaikan hasil selanjutnya nanti,dalam bentuk presrilis ya, tunggu aja,”tutupnya. (tim)
Komentar