Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat SAMAPTA Polda Maluku Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (20/3/2024) kemarin di pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.
Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPDA Rusdi Umabaihi, bersama timnya, dalam upaya menciptakan kondisi aman dan mencegah peredaran Miras selama Bulan Ramadhan.
“Hasil tangkapan operasi tersebut mencakup 57 botol Aqua ukuran 600 ml, 140 botol Aqua ukuran 1,5 liter, dan 30 kantong ukuran 600 ml, semuanya berlabel “Cap Tikus”. Ungkapnya.
Untuk itu, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Tim Tipiring SAMAPTA Polda Malut.
Seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Piket Siaga Mako Direktorat SAMAPTA Polda Maluku Utara untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan rutin seperti ini menjadi bagian dari strategi polda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadhan.
(red)
Komentar