KEPRI, JEJAKKASUSNEWS.ID Bertempat di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, telah di laksanakan Apel Pasukan dalam rangka pengamanan pemilu Tahun 2019, Jumat (22/3/19).
Apel Gelar pasukan yang di ikuti 15.743 Personil, terdiri dari Polri 2.250 Personil, Brimob 200 Personil, TNI 320 Personil, Potmas 7.045 Personil dang Linmas 5.928 Personil.
Apel diawali dengan Pemeriksaan Pasukan oleh Kapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang serta para tamu undangan guna memantau dan melihat jumlah kekuatan pasukan yang berperan langsung dalam pengamanan Pemilu tahun 2019 yang terdiri dari Personil Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub, Dit Pam, Satpam, Linmas, Pramuka, Senkom, Ormas FKPPI, Pemuda Pancasila, dan IPK.
Selanjutnya diikuti dengan pembacaan Ikrar bersama Pengamanan Swakarsa Indonesia.
Dalam kata sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK menyampaikan bahwa kesungguhan, kesiapan kita dan langkah kita untuk memastikan Pesta Demokrasi yang nanti akan digelar pada tanggal 17 April dapat
berjalan dengan aman,damai,sejuk dan Kondusif, TNI Polri dan segenap Stakeholder didukung sepenuhnya oleh Masyarakat untuk menjamin pengamanan pemilu 2019, Disamping Upaya kita tentunya kita berharap Ridho dari Allah SWT.
Selanjutnya dalam amanat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia
Wiranto yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan Pemilu serentak tahun 2019 merupakan Pesta Demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni 5 (lima) jenis pemilihan
dalam waktu yang bersamaan.
Lanjut Kapolda, Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan Dunia Internasional terkait apakah Bangsa Indonesia mampu melaksanakan Konsolidasi Politik dengan Demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya.
Kita ketahui bersama bahwa terkait penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya. Kita
ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan pemilu disetiap daerah.
” Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, mengajak seluruh Stake Holders terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan tersebut.” ungkap Kapolda.
TNI-Polri selaku institusi, Kata Kapolda bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya pemilu serentak tahun 2019.
” Apabila menemukan adanya Kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada
toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu serentak tahun 2019″ tegasnya.
Dan juga Kapolda menyampaikan Penyebaran berita Hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu serentak tahun 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas.
Jumlah kekuatan Prajurit TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan Pemilu
serentak tahun 2019 adalah sebanyak 453.133 orang didukung dengan Alutsista sesuai potensi kerawanan yang ada, jumlah kekuatan TNI-Polri ini cukup besar.
Beberapa penekanan untuk di pedomani bersama dalam melaksanakan tugas Pengamanan Pemilu serentak
tahun 2019 sebagai berikut :
1. Pahami bahwa tugas pengamanan pemilu serentak tahun 2019 ini adalah Kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas.
2. Jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.
3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019.
4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu serentak tahun 2019.
5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita Hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.
6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa kehadiran kita semua disini sebagai kesiapan untuk mengamankan pesta Demokrasi. ” Kehadiran kita untuk memastikan kesiapan kita pada saat bertugas, TNI-Polri menjamin Keamanan Pemilu 2019 sampai dengan pencoblosan di TPS”. tegasnya.
Turut hadir dalam acara ;
Gubernur Provinsi Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala BNNP Kepri, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepri, Kajati Provinsi Kepri, Komandan Korem 033/WP, Forkopimda Kota Batam, Para ketua Partai Politik, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat serta Peserta Apel gelar Pasukan. ( Supardi )
Komentar