Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAK — KALBAR, Dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kalbar AKBP Syahirul Awab, Tim Resmob bersama IT Polda Kalbar meringkus Komplotan Gendam yang beraksi di Kabupaten Ketapang pada Rabu 19 Februari yang lalu.
Modusnya, pelaku mendatangi korban dan mengaku berasal dari Malaysia yang ingin memberikan donasi kepada beberapa Vihara di Ketapang sebesar 200 juta rupiah. Korban yang tak curiga sedikitpun kemudian mengikuti perintah dari pelaku.Minggu 23/02/2024.
Korban dibawa pelaku dengan mobil berkeliling di Kota Ketapang, setelah kembali ke lokasi awal, pelaku meminta korban untuk mengambil kartu ATM miliknya. Korban kemudian di bawa ke ATM di kawasan Jalan Panjaitan, tanpa disadari, korban telah memberikan kartu ATM dan Pin miliknya kepada pelaku yang kemudian isi rekening korban dikuras habis para pelaku
Dengan kejadian ini AKBP Syahirul Awab S.Sos, S.I.K mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
Pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Publisher : Sofyan.M
Komentar