Berita Sidikkasus.co.id
Humas Polda Malut – Polairud Polda Maluku Utara (Malut) menghimbau kepada warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di perairan Maluku Utara.
Himbauan Kepala Dirkektorat Polairud Polda Malut ini disampaikan oleh Pesonil Polairud Polda Malut Markas Unit Weda KP.XXX-1011 pada warga di sekitaran Pelabuhan Perikanan Desa Fidy Jaya Kec. Weda kab. Halteng dengan cara sambang dan penyuluhan menggunakan spanduk maupun menempel Brosur himbauan.
Menurut Dir Polairud Kombes Azhari Zuanda, S.I.K., illegal fishing dan destructive fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.
“Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” kata Kombes Pol Azhari.
Polda Malut telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah illegal fishing dan destructive fishing, termasuk patroli laut, penertiban, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Namun, Kombes Pol Azhari mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.
“Kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan kegiatan illegal fishing dan destructive fishing kepada pihak berwenang, serta untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan selektif,” ungkapnya.
Dengan himbauan ini, Polda Malut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.
(Reporter/Kandi).
Komentar