PMII Banten: Pemerintah Harus Transparan dan Tepat Sasaran dalam Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Berita sidikkasus.co.id

Kota Serang – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten transparan dalam realisasi anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Ketua Umum PKC PMII Banten, Ahmad Solahudin menegaskan Pemerintah provinsi Banten harus merealisasikan anggaran penanganan Virus Corona secara transparan dan tepat sasaran dari anggaran berapapun yang dikucurkan.

“Dalam penganggaran untuk penanganan wabah Corona, sejauh ini secara pengelolaan tidak ada transparasi dari Pemerintah provinsi Banten, padahal prinsip penggunaan anggaran itu harus transparan dan akuntabel, jangan sampai dalam reaslisasinya tidak melibatkan semua unsur,” ucapnya.

Pemerintah provinsi Banten telah melakukan pergeseran anggaran murni dan anggaran perubahan untuk dialihkan pada pembiayaan penanganan covid-19 sebesar trilliunan rupiah.

“Dari jumlah trilliunan rupiah yang dianggarkan untuk pencegahan wabah Corona harus dikelola dengan baik, masyarakat juga harus ikut dilibatkan agar tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 betul-betul tercapai,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah Provinsi Banten juga diminta agar tepat sasaran dalam merealisasikan anggaran penanganan covid-19, agar masyarakat betul-betul merasakan.

“Selain meningkatkan fasilitas medis, tenaga medis dan APD yang kami nilai tidak maksimal, masyarakat juga harus betul-betul merasakan keberadaan pemerintah dalam pencegahan pandemi ini melalui peningkatan sosialisasi dengan melibatkan berbagai masyarakat, menyediakan bantuan bagi masyarakat terdampak jangan sampai tidak tepat sasaran,” tambah Solahudin.

Akibat dari wabah virus corona, pemerintah menghimbau melakukan sosial distancing, pshycal distancing hingga penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Hal ini berdampak langsung terhadap pendapatan ekonomi masyarakat, terkhusus bagi para pekerja harian semisal ojek, supir taxi, angkutan umum, dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM).

“Pemerintah harus mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dari pembatasan sosial ini, misalnya menyiapkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat Banten yang terdampak. Selain itu pemerintah juga harus mengantisipasi potensi PHK berskala besar mengingat terbatasnya aktivitas ekspor-impor juga keterbatasan stok bahan baku di industri yang ada di Banten,” pungkasnya.

Dalam hal peran aktif sebagai mahasiswa, Ahmad Solahuddin mengatakan PMII telah melakukan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakan dari adanya wabah Corona diseluruh wilayah Provinsi Banten melalui Anggota dan Kader secara mandiri, tanpa skema dari Pemerintah. (ENDA)

Publisher : Redaksi sidikkasus

Komentar