Berita sidikkasus.co.id
Rokan hilir – Persoalan yang saat ini sedang memanas di kalangan publik, sehingga mengguyang di kepenghuluan teluk bano 2, Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan hilir-Riau, yang mana saat di wawancarai awak media di ruangan kantornya mengatakan” bahwa publik tidak boleh tau akan kebenaran persoalan yang saat ini ramai di perbincangkan terkait dengan beberapa titik pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut yang di duga kuat berbau penyimpangan.
Berdasarkan keterangan dari penghulu teluk bano 2 Basori mengatakan” bahwa yang bisa melihat bestek pengerjaan tersebut, hanya PMD dan inpestorat yang berhak untuk melihat itu” terang Basori.
Basori juga mengatakan” bahwa dirinya tidak bisa memperlihatkan/menjelaskan persoalan tersebut di kalangan publik, hal ini di karenakan sudah pernah di katakan ataupun semacam intruksi dari PMD dan inpestorat seperti itu kepada saya” jelas penghulu.
Masih di jelaskan oleh Basori, bahwa apa yang di katakan oleh Ketua bpkep dan Tim pelaksana kerja (TPK) itu tidak benar adanya, namun Basori juga tak mampu meyakinkan ke publik, bahwa tuduhan terhadap dirinya yang sedemikian, hal itu di karenakan bestek pengerjaan tersebut sudah hilang” tutup Basori saat di wawancarai oleh wartawan Rabu siang 16 Desember 2020 di ruangan kantornya.
Sementara itu, guna kebenaran akan perkataan yang di lontarkan oleh penghulu teluk bano 2 dengan alasan yang sedemikian, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait” berdasarkan keterangan dari Andika PMD, mengatakan” membantah perkataan yang di lontarkan oleh penghulu terhadap dinas PMD, kami tidak pernah mengatakan ataupun memberi instruksi kepada penghulu teluk bano 2 seperti itu” jelas Andika saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Kamis 17 Desember 2020
Tak hanya itu, awak media juga mengkonfirmasi kepala inspektorat Roy Azlan mengatakan” saya tidak pernah memberikan instruksi sedemikian terhadap penghulu teluk bano 2, saya juga akan pertanyakan kepada seluruh jajaran saya akan hal itu” jelas Roy Azlan Secara singkat saat di konfirmasi wartawan sidikaksus melalui via SMS, 17 Desember 2020.
Reporter: Handoko
Komentar