Berita SidikKasus.co.id
JAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terus menggenjot pembangunan gedung sekolah yang tidak layak pakai. Hal ini dilakukan agar program tersebut cepat terlealisasikan dan bisa cepat dinikmati para pelajar yang sedang menimba ilmu.
Program Infrastruktur pada sasaran Gedung- gedung Sekolah yang dicanangkan Dinas Ciptakarya dan Tata ruang ini terlihat sangat tepat sasaran, karna mengingat di Kabupaten Bekasi ini masih banyak gedung- gedung sekolah yang sudah rapuh.
Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Drs. H. Beni Saputra mengatakan, “Pembangunan Infrastruktur pada gedung- gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai ini memang sengaja kami programkan untuk membangun Kabupaten Bekasi agar lebih maju dan berwibawa,” katanya Jumat (03/12/2021).
“Kami tidak ingin lagi melihat gedung- gedung sekolah diwilayah Kabupaten Bekasi terlihat rapuh dan tidak lagi layak pakai, kami sangat menginginkan kenyamanan para guru dan para pelajar dalam menimba ilmu,” ujarnya dalam wawancara kepada media SidikKasus.co.id.
Salah satu pembangunan gedung sekolah yang sudah hampir mencapai 75 persen adalah gedung sekolah SMPN 1 Kedung Waringin desa Kedungwaringin kecamatan kedungwaringin Kabupaten Bekasi, dengan kontruksi bangunan 2 lantai 8 ruangan menggunakan anggaran APBD kabupaten Bekasi TA 2021 sebesar Rp.2.725.949.000,00 dengan pelaksananya PT. Satama Artha Konstruksi ditargetkan bulan februari 2022 selesai dan rampung.
Dalam keterangannya kepada media SidikKasus.co.id, kami Dinas Cipta Karya dan tata ruang juga juga butuh peran penting dari media untuk selalu obyektif dalam membuat berita yang disajikan kepada masyarakat luas tutur H. Beni Saputra. (ZF)
Komentar