PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H. Pimpin Anggotanya Dalam Gagalkan aksi Tawuran Antar Pelajar Dari Berbagai Sekolah

Berita Sidikkasus.co.id

Kabupaten Cirebon – Berkat informasi dari warga masyarakat yang sedang melintas di depan kantor Polsek Pabedilan Polresta Cirebon termasuk Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan, dengan menyampaikan pengaduannya bahwa ada sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor yang melintas dari jalan kubang gunung menuju ke Jalan Alternatif persawahan yang menembus ke arah jalan provinsi dengan melewati perumahan veteran Sidaresmi pada Sabtu, 04/02/2023 sekitar 14:30 wib.

Aksi Respon Cepat dari pengaduan masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek Pabedilan ini telah berhasil dilakukan oleh anggota Polsek Pabedilan dengan dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H. dengan menggerakkan semua anggota yang ada di kantor baik kanit reskrim Aipda Renjana yang juga menggerakkan anggota Reskrim bersama dengan warga masyarakat yang saat itu sedang berkumpul di teras depan Polsek Pabedilan langsung ikut andil dalam mengamankan pelajar yang setelah diketahui pelajar tersebut adalah pelajar dari berbagai sekolahan baik dari wilayah Losari maupun Pabedilan termasuk ada juga pelajar dari Banjarharjo Brebes – Jawa Tengah.

Saat berada di jalan alternatif persawahan dari kubang gunung menuju jalan provinsi tersebut dalam proses penggagalan rencana aksi tawuran para pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut kocar kacir berhamburan dan berusaha kabur serta membuang alat berupa senjata tajam ke saluran sekunder irigasi di sepanjang jalan persawahan tersebut dan telah berhasil mengamankan lima (5) orang pelajar, sedangkan pelajar lainya kabur dengan berlarian ke perkebunan jagung serta sebagian ke pemukiman warga, sedangkan sepeda motornya di tinggalkan.

Dengan dibantu warga sekitar termasuk sebagian karyawan yang pulang kerja dari pabrik sepatu juga turut mencari keberadaan pelajar dan telah ditemukan dari sekitar persawahan senjata tajam yang mereka bawa namun telah dibuang saat aksi dan keberadaan mereka digagalkan oleh anggota Polsek Pabedilan yang dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H.
dan senjata tajam yang berhasil diketemukan direrumputan dan telah diamankan berupa satu pucuk clurit besar dan satu buah gergaji es batu, tak hanya sampai disitu,

Aksi Kanit Reskrim beserta anggotanya juga telah kembali mengamankan para pelajar yang kabur ke perkebunan jagung tersebut, dengan jumlah total pelajar yang telah diamankan sebanyak 15 orang, dari lokasi tersebut juga telah diamankan sepeda motor sebanyak 11 unit yang telah digunakan dalam aksinya, pihak kepolisian dengan dibantu oleh warga juga telah melakukan upaya pencarian senjata tajam yang dibuang dalam saluran air tersebut tidak temukan karena air yang ada pada saluran lumayan dalam hampir 75 cm, adapun pelajar yang kabur namun telah diketahui identitasnya akan tetap dilakukan pembinaan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K. M.H melalui PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H menjelaskan bahwa respon cepat yang telah dilakukan oleh dirinya bersama dengan anggotanya dengan bantuan masyarakat adalah bentuk kesiapan anggota sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta pelayanan terhadap masyarakat, selain itu juga aksinya adalah suatu wujud kepedulian terhadap pelajar yang sejatinya adalah harapan bangsa baik dalam prestasi maupun prilakunya,

“Jika ternyata masih ada dan kedapatan aksi pelajar yang menyimpang dan tidak mengindahkan apa yang telah dilakukan oleh Kanit Binmas dalam setiap kegiatan di sekolah dalam penyuluhannya bahwa hendaknya pelajar dapat memberikan contoh di masyarakat karena pelajar adalah nasyarat yang terpilih untuk didik dan dituntut untuk mematuhi peraturan yang ada baik didalam sekolah maupun dilingkungan masyarakat dan Kapolsek tidak akan tinggal diam serta akan melakukan upaya lain salah satunya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinas pendidikan dengan memberikan saksi tegas selain akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor Niko Lubis

Komentar