Berita sidikkasus.co.id
RIAU – Rabu 08 Januari 2020 Dr.Musa Darwin Pane,S.H.,M.H. sebagai Ketua LBH- KOREK bersama timnya Dahman Sinaga,S.H. turun ke Riau didampingi oleh Paijan selaku ketua DPW LSM Korek Riau dan Sekretarisnya Basirun melakukan upaya nonlitigasi terkait advokasi terhadap 4 Desa di Indragiri Hulu (INHU) yang merupakan korban janji yang janji itu tidak dipenuhi oleh PT.KAT
Kami melakukan upaya nonlitigasi terlebih dahulu dengan cara menyurati undangan hadir terhadap PT.KAT dan ini sudah kedua kalinya kami bersurat, sebab surat kami yang pertama tidak digubris, apa bila surat kami yang kedua ini tidak juga digubris maka kami akan lakukan somasi ungkap Dr.Darwin Ketua LBH KOREK yang juga Ketua PERADI BANDUNG;
Selain ke PT.KAT kami juga bersurat kepada instansi terkait memohon klarifikasi terhadap persoalan ini diantaranya kepada Bupati Indragiri Hulu, Camat Seberida, Camat Batang Gangsal dan kepada 4 Desa diwilayah tersebut diantaranya (Desa Belimbing, Desa Rinigin, Desa Kelesa dan Desa Pangkalan Kasai), terhadap instansi terkait tersebut kami akan mengantarkan surat yang kedua kalinya karena surat kami yang pertama tidak digubris, sama halnya terhadap PT.KAT apabila pihak instansi terkait tersebut juga tidak menggupris surat kami yang kedua ini akan kami lakukan juga Somasi ujar Dr.Musa;
Pada saat kami mengantarkan surat pertama kami kekantor Bupati INHU sekira tanggal 26 November 2019, saat itu kami diterima oleh Bapak Ir.Hendrizal,Msi Sekda INHU membahas terkait permasalahan ini, waktu itu yang hadir dari pihak kami Tim LBH Korek saya sendiri, Bapak Ucok Rolando Tamba,S.H.,M.H., Andreas Daniele Libri Anugerah S.H. bersama dengan Kaddapi Pane (Ketua Umum DPP LSM Korek), Anwar, Miskan dan Basirun (Sekretaris DPW LSM Korek Riau), saat itu Pak Sekda mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dengan mengundang pihak kami dipertengahan Desember 2019, namun hingga kini sudah memasuki Januari 2020 belum juga ada undangan tersebut maka dengan ini kami menyurati kantor bupati yang kedua kalinya dan sebagai penyelanggara pemerintahan yang baik sudah sepatutnya Bupati INHU merespon surat tersebut, ungkap Dahman menambahkan statement Dr.Darwin
Ditempat terpisah Toto Sulaiman selaku Dewan Suro DPP.LSM Korek sangat mensuport gerakan Advokasi yang dilakukan oleh LSM Korek bersama dengan LBH Korek di INHU, beliau mengatakan “siapapun rakyat yang merupakan korban kezaliman yang haknya dilanggar payut dibela dan diperjuangkan”,pungkasnya. ( ted)
Komentar