PKL GOR BIMA CIREBON MENGADU KE OWNER MEDIA JEJAK KASUS NEWS NASIONAL

 

CIREBON, JKN – Alih-alih mau berolahraga untuk menjaga agar tubuh tetap sehat dan bugar, Pimpinan Media Jejak Kasus News. Hj Ratu Ayu Suhartini SE.MM malah didatangi beberapa pedagang yang mangkal disekitar Kompleks Gelanggang Olahraga ( GOR )Stadion Bima Cirebon Jawa Barat untuk mengadukan persoalan yang sedang mereka hadapi pada Minggu ( 5/08 ) pagi.

Adalah Mulyadi sebut saja begitu salah seorang pedagang makanan yang mengadukan perihal lapak dagangannya yang akan digusur oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cirebon dengan alasan untuk penertiban dikawasan sarana olahraga milik BUMN Pertamina yang pengelolaannya oleh Pemkot Kota Curebon tersebut.

Salah satu yang diminta para pedagang itu kepada Ratu Ayu adalah membantu membatalkan penggusuran lapak dagangan mereka yang merupakan sumber kehidupan untuk mengais rejeki agar dapur tetap mengepul.
‘Kami meminta dibantu Jejak Kasus News agar kami bisa tetap berjualan disini dan kita sudah lama kami berjualan dikompleks Stadion Bina dan selama ini sudah membayar Retribusi,’ Ujar Mulyadi.

Menanggapi laporan dari para pedagang tersebut, Owner Jejak Kasus News Bunda Ayu demikian biasa wanita ini disapa mengaku prihatin karena menurutnya tidak adil dan jauh dari rasa keadilan serta pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak-pihak terkait ternasuk institusi pemerintah termasuk Pemkot Kota Cirebon.

‘Laporan ini akan kita tindak lanjuti karena menyangkut hajat hidup masyarakat kecil. Legalisasi hak pedagang seperti ini memang rumit. Masyarakat kecil kerap dianaktirikan,’ ujar Bunda Ayu yang tercatat sebagai pengusaha wanita ini saat berdialog dengan beberapa pedagang dilokasi kejadian.

Salah seorang pedagang lainnya mengungkapkan dirinya dan pedagang lainnya tidak keberatan jika dipindahkan ke shelter dibelakang GOR Bima namun tidak harus membayar dengan sejumlah uang karena tidak sesuai dengan komitmen awal dengan Dinas Perisdustrian Dan Perdagangan Kota Cirebon yang mengatakan tempat jualan yang dibangun buat pedagang kawaasan GOR Bima tidak dilpungut bayaran alias gratis.

“Kami diharuskan membayar Iuran bulanan sekitar Lima Ratus Ribu Rupiah melalui Forum pedagang dan tidak semua pedagang dapat masuk ke Shelter itu,’ ungkap pedagang yang enggan dsebutkan namanya tersebut kepada Media Jejak Kasus News Nasional.
Sumber JKN mengatakan karut marut penataan pedagang yang berjualan dikawasan GOR Bima Sunyaragi adalah sudah rahasia umum banyak pihak yang terlibat didalamnya baik sipil maupun oknum dari birokrat pemerintahan dalam mencari rente atau keuntungan pribadi atau kelompok.

‘Persoalan PKL GOR Bima sudah dari dulu ada. Namun tidak ada keseriusan dari pengelola dan dinas terkait untuk membuat solusi. Malah mereka para oknum kongkalikong mencari keuntungan dengan atas nama pedagang,’ ungkap sumber JKN saat dihubungi via sambungan seluler.
Sumber JKN juga menambahkan pihaknya memiliki data terkait dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme ( KKN ) terkait pengelolaan PKL GOR Bima yang melibatkan banyak pihak tersebut.

‘Ungkap tuntas masalah ini, nanti kami pertimbangkan membantu memberikan data jika Media Jkn ingin menyikapi lewat jalur pemberitaan sebagai sosial kontrol,’ ujar sumber JKN yang juga praktsi hukum itu.

Sementara itu tidak jauh dari lokasi para pedagang berdialog dengan Bunda Ayu mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol ) PP Kota Cirebon beserta anggotanya berangsur pergi meninggalkan kawasan GOR Bima entah kemana.
(Hafidz/Abdul)

Komentar