Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar disepanjang Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Mereka ditertibkan lantaran berjualan di luar batas badan jalan.Rabu (24/2/2021)
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo,Agus Efendi mengungkapkan,, pihaknya telah mentoleransi para pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang Jalan suroyo diminta menertibkan kendaraan maupun barang dagangannya untuk tidak berjualan di badan jalan dan trotoar.
“Kami kedepankan penindakan secara humanis. Maka kami berikan waktu toleransi dan minta menertibkan barang dagangannya, agar tidak mengganggu masyarakat yang lainnya,” ucap Agus.
Agus juga mengaku, jajarannya sebelum melakukan tindakan tegas tersebut telah melakukan upaya persuasif, agar para pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar ini menaati peraturan.
” Kita selalu pantau. Dan hari ini kita tegakkan sesuai peraturan daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” ucapnya..(yu/gho)
Komentar