Pjs Kepala Desa Bisori Baru Jabat 4 Bulan Diduga Gelapkan DD Kantor Dipalang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Oplus_16777216
Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL – Pejabat sementara (PJS) Kepala Desa Bisori, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Salamat H. Ade baru saja 4 bulan menjabat sudah menjadi sorotan publik atas dugaan kasus kejahatan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahap l 2025.
Alih-alih mendorong pembangunan, Salamat justru menjadi simbol dugaan praktik kejahatan pidana yang mencoreng marwah pemerintahan daerah.
Padahal, ia baru saja diangkat oleh Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba. Kini penunjukan Pj oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, dipertanyakan publik.
“DPMD harus ikut bertanggung jawab, karena ini pejabat yang mereka tunjuk,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Berdasarkan bocoran document APBDes 2025, anggaran tahap I seharusnya dialokasikan untuk
3 unit WiFi(starling) desa, 15 unit tong sampah, Kegiatan kepemudaan senilai Rp25 juta, 9 unit bodi viber ketinting lengkap dengan mesin ,”kata Santo ketua kordinator forum peduli masyarakat desa bisori.
Sayangnya hingga kini, program-program tersebut tak kunjung terealisasi. Sejumlah warga menilai anggaran ratusan juta rupiah itu raib entah ke manakan.
“Uang keluar tapi kegiatan nol. Ini bukti sistem kontrol lemah,” kata santo kepada Media ini, (16/09/2025).
Seorang sumber internal bahkan menyebut adanya manipulasi dokumen pencairan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi penggelapan terstruktur,” tegasnya.
Tak hanya soal dana, Pj Desa Bisori juga diduga jarang menggunakan kantor desa untuk pelayanan publik. Sehingga aktifitas Desa lumpuh tanpa kehadiran pejabatnya. Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa pemerintahan desa hanya dijadikan alat untuk menguras anggaran.
Masyarakat Desa Bisori mendesak Inspektorat Halsel, Kejaksaan dan aparat penegak hukum segera turun tangan. “Dana Desa itu uang rakyat, bukan untuk foya-foya. Jangan tunggu viral baru bertindak,” desak salah satu warga dengan nada tinggi.
Para pengamat desa juga mempertanyakan peran DPMD Halsel, yang dianggap lalai mengawasi pejabat yang mereka angkat sendiri.
“Kasus ini membuktikan DPMD gagal membina dan mengawasi. Publik butuh jawaban, bukan sekadar klarifikasi,” santos dengan tegas
Dari total anggaran DDS tahap 1 hanya di realisasikan untuk bodi desa 130 juta,sementara insentif lembaga adat yang seharusnya terima 3000.000 namun di terima hanya 1,800 (satu juta delapan ratus ribu),tidak hanya itu kantor desapun tidak perna di fungsikan oleh PJ kepala desa nisori.
Akibat dari dugaan tersebut, membuat Warga Masyarakat melakukan pemasangan Kantor Desa Bisori.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Desa Bisori Salamat H. Ade belum memberikan tanggapan resmi. Namun bagi warga, klarifikasi semata tidak cukup: mereka mendesak audit menyeluruh dan proses hukum transparan.
(Reporter/Kandi).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar