Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Pemerintah Daerah Pulau Taliabu memastikan, pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni diawal bulan Desember, 2020 bagi sejumlah kepala desa dipulau Taliabu
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara Bupati Pulau Taliabu Drs. Maddaremmeng MSi dalam rapat yang digelar diaula Kantor Bupati Pulau Taliabu Pada Senin, 23/11 siang kemarin
rapat yang dihadiri oleh Seluruh Pemerintah Desa dan Kepala Pemerintah Kecamatan sepulau Taliabu itu adalah tindak lanjut dari keluhan Aparat desa tentang gaji yang sudah 7 bulan belum juga disalurkan
“Saya memastikan, bahwa semua gaji akan dibayar, pertanggal satu nanti. Saya akan menyampaikan kepada Bagian keuangan” ucapnya
Sebelumnya, Maddaremmeng mengaku sangat geram dengan lambatnya proses pencairan ADD yang mana terselip gaji aparat desa didalamnya, bahkan hal itu juga diperparah dengan tidak adanya informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa kepada pihaknya.
“Makanya lainkali, jangan terlalu melihat Bupati terlalu tinggi, coba kalian datang kesaya, lalu sampaikan, pak gajiku belum dibayar sudah tuju bulan. Saya kira itu akan aman aman saja, Saya cukup marah dengan kejadian ini, karena itu hak orang, saya tidak suka kalau hak orang tidak diberikan. Makanya saya pastikan untuk gaji yang tujuh bulan itu akan segera dibayar” Ujarnya
Maddaremmeng, yang merupakan sosok Bupati sementara Pulau Taliabu dimana telah meninggalkan kesan baik bagi masyarakat pulau taliabu mengaku tidak ingin meninggalkan suatu persoalan yang pernah ditanganinya. Sehingga bagi Maddaremmeng, akan merasa terbebani jika meninggalkan sesuatu persoalan yang tidak tuntas.
“Saya senanglah, artinya saya mengetahui masalah ini sebelum saya pulang, kembali ketempat tugas awal, trus saya tau pada saat saya bisa menyelesaikan. Karena kalau itu tidak bisa diselesaikan akan jadi beban dan bikin pusing” Tuturnya
Dilain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Mansu Mudo mengatakan bahwa jumlah gaji yang belum disalurkan masih sebanyak 7 bulan
“karena yang sudah dicairkan Sebanyak 23 desa, maka ADD yang belum dicairkan ada 48, desa, itu termasuk Gaji Aparat desa selama 7 bulan” Ungkapnya ketika dikonfirmasi pada media, usai pertemuan pada Senin 23/11 sekitar pukul 15.13 sore (tim)
Komentar