Pjs Bupati Halsel Libatkan Inspektorat, Polisi Dan Jaksa Lidik Anggaran Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, melibatkan pihak Inspektorat dan Kepolisian serta Kejari Halmahera Selatan untuk melakukan penyelidikan anggaran ganti rugi lahan tanam tumbuh milik ratusan Warga yang di gusur Pemda Halsel sejak tahun 2019 lalu.

Pasalnya, kasus penggusuran lahan tanam tumbuh milik Warga Masyarakat Desa Kusubibi, Kaputusan, Nondang, Indong, dan Desa Akedabo, untuk pembanguna jalan di tahun 2019.

Semestinya telah dilaksanakan ganti rugi sejak bulan oktober 2024 sesuai yang di janjikan Mendiang Usman Sidik kepada korban, namun hingga kini para korban belum juga menerima hak-haknya usai Usman Sidik Meninggal dunia pada tahun 2023.

Terkait kasus ini Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, saat di Wawancara Wartawan digedung kantor Bupati Halsel, pada jumat (24/10/2024) sekira pikul 11:30 Wit.

Kadri mengatakan kita libatkan Inspektorat dan pihak-pihak terkait aparat penegak hukum melakukan Investigasi penyelidikan untuk mengetahui status lahan hak dan kewajiban. Kata dia

Dari dasar itu maka keputusan hasil invrstigasi pihak Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan kajian sesecar komprehensif barulah pemerintah daerah Kab. Halmahera Selatan mengambil langkah. Tegas Kandri mengahiri.

(Reporter/Kandi).

Komentar