Pj Kades Yaba Diduga Kuat Korupsi DD Ratusan Juta, Bupati Halsel Akan Perpanjang Masa Jabatan?

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Berbagai polimik yang terjadi di desa yaba di awal tahun 2025 ini, seluruh publik hanya menilai beberapa poin saja di antara, Kasus pengeroyokan 2 oknum anggota Polres Halsel dan aktor di balik konflik antara PT.IMM dengan warga desa yaba, namun publik lupa dengan adanya pengelolaan dana desa oleh PJ desa yaba di dua tahun terakhir.

Bahkan diduga Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Halsel, terbawa suasana dengan adanya desa yaba menjadi branding topik di media online, sampai-sampai lupa bahwa Nurjana Lameko telah menjabat PJ desa yaba sudah mencapai dua tahun, sedangkan inspektorat sendiri sampai saat ini belum juga melakukan audit khusus terhadap PJ desa yaba, Berikut dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh PJ Desa Yaba ( Nurjana Lameko ). Minggu/02/02/2025.

Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan (untuk Masyarakat,tenaga dan kader kesehatan), mencapai 20.000.000.00, menjadi sorotan bagi masyarakat desa yaba, yang diduga tidak sesuai fakta yang terdapat di lapangan, bahkan PJ sendiri diduga menyelewengkan Dana desa terkait dengan perayaan festival atau HUT RI, mencapai 33.600.000.00, yang di mana kegiatan tersebut tidak di lakukan oleh PJ desa yaba.

Yang paling mencuat saat ini di kalangan masyarakat desa yaba, yang mana masyarakat punya dugaan keras, bahwa PJ desa yaba telah membodohi masyarakat terkait dengan pengadaan meteran listrik 90 unit, yang mana seharusnya harga meteran listrik untuk di desa yaba adalah 1.250.000, namun kades sendiri menyajikan mencapai 4.000.000 per unit, dan di dalamnya juga terdapat pemasangan instalasi mencapai 45.000.000.00, sehingga kedua aitem tersebut di tambahkan nominal, mencapai 360.000.000.00.

Olehnya itu, masyarakat desa yaba meminta bupati Halmahera Selatan agar tidak lagi melanjutkan Nurjana Lameko sebagai PJ desa Yaba, dan inspektorat di minta segera jadwalkan audit khusus kepada Nurjana Lameko di bulan ke dua 2025 ini.

(Reporter/Kandi).

Komentar