Pj Bupati Cirebon Soroti Optimalisasi IKD Dan Ketersediaan Blanko KTP

Berita sidikkasus.co.id

Kabupaten Cirebon — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyoroti sejumlah hal terkait layanan administrasi kependudukan, khususnya optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta ketersediaan blanko KTP.

“Saat ini, penerapan IKD masih di bawah rata-rata. Perlu ada peningkatan lebih optimal,” kata Wahyu saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025).

Ia menyebut beberapa fasilitas layanan kependudukan telah mengalami perbaikan. Namun, digitalisasi layanan masih menghadapi kendala, mengingat sistem baru tersebut mulai diterapkan sejak 10 Maret 2022.

Oleh karena itu, penguatan server menjadi kebutuhan mendesak agar arsip data tetap aman.

“Saat ini kapasitas server kita 4 TB, dan sudah terisi 2,3 TB. Kapasitas ini harus diperkuat, termasuk adanya backup server,” ujarnya.

Terkait blanko KTP, Wahyu mengatakan, bahwa tahun ini Pemkab Cirebon mengalokasikan hibah ke pemerintah pusat, sehingga memperoleh tambahan 98 ribu keping.

Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan tahunan yang mencapai 250 ribu keping.

“Kami biasanya mendapat dukungan dari pemerintah pusat, tetapi tahun lalu tidak menerima hibah blanko,” jelasnya.

Di sela kunjungannya ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon, selain bersilaturahmi, ia juga sekaligus berpamitan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih pada 20 Februari 2025 mendatang.

“Saya mengantarkan hingga proses pelantikan. Setelah itu, saya juga akan mengunjungi perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pj Bupati Cirebon didampingi Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat juga melakukan kunjungan ke beberapa perangkat daerah lainnya, seperti ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Komentar