Pipanisasi Saluran Limbah 5 Perusahaan Di Beji Berbuntut Panjang

Berita sidikkasus.co.id

PASURUAN – Warga Kecamatan Beji nampaknya tak dapat tidur nyenyak malam ini. Hal ini disebabkan adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Pasuruan yang diteken Asisten 1 beredar luas di Warga Beji.

Isi Surat Edaran bernomor 660/301/424.081/2021 tertanggal 4 Januari 2021 yang di tandatangani Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan Bidang Pemerintahan, yang pada pokoknya agar 5 perusahaan yakni PT.Mega Marine Pride, PT.Baramuda Bahari, PT. Universal Jasa Kemas, PT. Marine Cipta Agung dan PT. Wonokoyo Jaya Corp meneruskan kegiatan pipanisasi saluran limbah menuju sungai wrati.

Menanggapi Surat Edaran tersebut Henry Sulfianto selaku Ketua DAS Wrati Sinergi, Kamis (7/1/2021) “surat edaran yang dibuat oleh Plt Asisten 1 Pemkab Pasuruan tidaklah sepantasnya dan tidak menyelesaikan masalah tapi malah menambah permasalahan yang ada” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sungai Wrati yang kini kondisinya sudah cukup memprihatinkan dan apabila sampai terjadi pipanisasi pembungan limbah di sungai Wrati dikhawatirkan akan menjadi dampak buruk bagi 3 desa yang berdekatan dengan sungai wrati.

Bahkan sejumlah warga sampai mengindikasikan adanya unsur adu domba. Sejumlah cibiran pun bermunculan seolah Pemerintah Kabupaten Pasuruan tak mendengarkan tangisan masyarakat. Lantaran tak pernah ada sosialisasi dengan masyarakat serta terkesan mengabaikan dampaknya. Hal tersebut juga menjadi salah satu pemicu amarah Warga 3 desa melakukan penolakan pipanisasi tersebut.

Perlu di ingat beberapa pekan yang lalu sejumlah warga melakukan protes terkait penolakan pipanisasi ini. Apakah Warga Desa Beji harus menerima kenyataan pahit lantaran suara tangisan mereka tak di dengarkan oleh Bupatinya?. (Ron/Tom).

Komentar