Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si., Melaksanakan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) pengerusakan Pipa Penyaluran Air di desa Pronojiwo, kecamatan Pronojiwo, kabupaten Lumajang, Jawa timur, Jum’at (27/12/2019).
Data yang berhasil dihimpun media ini, Hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.S.i., Kasat Binmas, Kapolsek Pronojiwo, Kasie propam, Kasat Tahti, Kanit Tipidter, Kasiwas Polres Lumajang.
Pasalnya, pipa yang di pergunakan sebagai pengairan sawah Petani dan kebutuhan sehari Hari, yang berada di Dusun Ranu, Desa pronojiwo, kec.pronojiwo Kab.Lumajang, telah di rusak oleh orang tak dikenal (Mr X).
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si., melalui paur Subaghumas IPDA Catur Budi Baskoro, mengungkapkan, bahwa Kejadian pengerusakan itu terjadi pada Hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 kemarin, diketahui sekira pukul 06.30 WIB.
“Belum diketahui siapa yang merusak”, jelasnya.
BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 (satu) buah potongan pipa dalam keadaan rusak ( pecah dan berlubang) serta pecahan dinding tembok tempat penampung air ( jedingan).
Dijelaskan nya, modus yang dilakukan pelaku yaitu, merusak tempat penampungan air ( jedingan) dari air sumber yang mengakibatkan dinding tempat penampung air rusak/jebol, lalu merusak pipa saluran air hingga pecah dan berlubang, sehingga air tidak bisa mengalir ke warga Masyarakat Dusun Mulyoarjo, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Kerugian sementara diperkirakan Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Hingga Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan, siapa yang melakukan pengerusakan tersebut. (Ria)
Komentar