Pilkades Serentak, Dandim Lumajang: “Wilayah yang Tidak Bisa Dikendalikan, Batalkan Pilkades”

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Wilayah yang tidak bisa dikendalikan (rawan), Dandim 0821 Lumajang dan Kapolres merekomendasikan untuk dibatalkan.

Pilkades serentak di kabupaten Lumajang akan segera digelar. Setidaknya ada 32 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 2 Desember 2021.

Menurut Dandim, ada beberapa wilayah yang rawan. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Lumajang, untuk wilayah yang melaksanakan Pilkades serentak, dan tidak bisa dikendalikan (rawan), maka Pilkades akan di batalkan.

“Ya benar, penekanan saya khususnya, dengan Kapolres kita berkoordinasi, kita memberikan rekomendasi, apabila di wilayah tersebut terjadi adanya provokator dan lain lain, Pilkades akan dibatalkan,” tegas Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A Wibowo, S.Sos., M.I.Pol, saat ditemui sidikkasus.co.id di ruangan kerjanya, Selasa sore (30/11/2021)

Lanjutnya, wilayah di kecamatan kecamatan, Danramil saya berikan penekanan daerah yang melaksanakan Pilkades harus ada jaminan dari mereka para calon. Kita tuntut dari mereka, kalau masih terjadi, akan kita batalkan.

“Batalkan Pilkades untuk daerah daerah yang tidak bisa kita kendalikan”, tegasnya lagi.

Kita sebagai unsur pengamanan, lanjut Andi, pasti harus menjamin keamanan terwujud pada saat pemilihan, warga nyaman melakukan pemilihan tanpa tekanan.

“Buang kesan kesan Pilkades yang selama ini, seperti pengkondisian”, jelasnya.

Andi menyatakan, sebagai aparat keamanan, pihaknya selalu mendukung, membatu, membekap Pemda dan kepolisian (polres).

“Mudah mudahan Pilkades ini kondusif”, harap Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar