Pilkada Sumsel Harus Aman Terkendali

Berita sidikkasus.co.id

SUMSEL – Tiga hari lalu (8/9/20) total jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia sudah tercatat mencapai angka 200 ribu jiwa. Ini jelas berbahaya dan sama sekali tidak bisa dianggap enteng.

Jumlah pasien 200 ribu orang ini harus ditandai sebagai tanda bahaya dan serius harus direspon dengan tindakan tegas.

Hal pertama dan harus menjadi perhatian adalah terkait soal kecepatan transmisi penyebaran karena belakangan bukan semakin menurun malah justru semakin tinggi.

Hanya butuh 43 hari bagi virus satu ini untuk melipatgandakan penyebarannya dari 100 ribu kasus pada 27 Juli dan menjadi 200 ribu kasus hari ini.

Setiap hari ada penambahan kasus positif rata-rata mencapai 300 jiwa. Sungguh sebuah kecepatan menyebar yang luar biasa.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memutuskan untuk kembali ke titik awal. Pembatasan sosial berskala besar pun sepertinya bakal diberlakukan.

Situasi inilah yang diduga dijadikan dasar pemikiran bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bisa mengendalikan hasrat penyebaran virus satu ini.

Ada dua kabar tidak baik dalam pekan ini. Ada 59 negara sudah menutup pintu masuk untuk warga negara Indonesia (WNI). Sebuah peringatan level 3 dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers For Disease Control and Prevention/CDC) terkait soal wacana kunjungan ke Indonesia.

Berpegang dari itu, Risiko Covid-19 di Indonesia memang tergolong tinggi. Meski semua penilaian negara-negara itu belum tentu semua benar, pemerintah mesti tidak boleh main-main dalam menanggapi hal ini.

Angka 200 ribu kasus adalah fakta. Penyebaran virus Corona di negara ini sudah berada pada level membahayakan. Ketakutan dari negara-negara lain itu semestinya bisa mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus dalam menangani kasus wabah pandemi.

Sisi kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun daerah.

Keduanya boleh ditinggalkan karena harus menjadi prioritas agar supaya kebijakan yang dibuat presisi dan dan sasaran karena sesuai porsi kebutuhan masyarakat.

Harus serius dan tidak main-main. Aturan dibuat untuk ditegaskan. Protokol kesehatan tidak boleh letoi terutama saat pilkada serentak.

Sikap tegas dan keseriusan pemerintah jelas akan mencegah terjadi bolongnya penanganan dan kebijakan disana sini agar virus tidak leluasa bisa bergerak di negara ini.

Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Aparat Penegak Hukum disaat Pilkada Serentak pada Desember mendatang akan diuji dalam hari-hari Kedepan.

Sejujurnya kita agak sedikit fesimis jika melihat rangkaian pilkada di Sumatera Selatan. Ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah beserta tim sukses pendukungnya saat tahapan pilkada secara krusial sudah dimulai.

Hal itu terjadi saat pendaftaran peserta pilkada dimulai pekan lalu. Dengan adanya awal yang kurang bagus itu, kita semakin ngeri jika membayangkan bagaimana tahapan pilkada dimulai selanjutnya.

Ketakutan dari sebagian besar pihak bahwa pilkada serentak akan menjadi klaster baru bagi penyebaran virus Corona memang tidak bisa dianggap ketebelece. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Aparat Penegak Hukum harus tetap bisa memastikan bahwa Pilkada Serentak 2020 tetap dalam koridor Protkes.

Penegak hukum dalam menegakkan protokol kesehatan harus didukung oleh banyak pihak. Sosialisasi adalah langkah paling tepat untuk mencegah terjadinya kemungkinan lebih buruk lagi.

Pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan Kepolisian Sumatera Selatan, telah merumuskan hal itu jauh sebelum tahapan pilkada dimulai di Sumatera Selatan.

Pilkada serentak 2020 diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas dan punya kapabilitas dengan integritas yang mumpuni.

Akan tetapi, semua harapan itu, akan seketika lenyap ditelan bumi jika para peserta pilkada justru menciptakan klaster baru bagi penyebaran virus Corona.

RIA MELIA

Komentar