Berta.Sidikkasus.co.id
Jember – Perseteruan antara ke dua lembaga yang sedang berkonflik, yakni Masyarakat Desa Hutan Putra Mahkota (LMDH PM) Desa Darungan dengan Masyarakat Petani Kopi Hutan semakin memanas.
pasalnya hasil dari mediasi yang di fasilitasi oleh Muspika Kecamatan Tanggul dan Perum Perhutani Kabupaten Jember tersebut belum membuahkan hasil.
Lantaran pertemuan yang di adakan di Aula Kecamatan Tanggul nyaris ricuh. Untung saja aparat cepat sigap, sehingga kericuhan bisa diredah (12/2/2020).
Mediasi yang di hadiri oleh ratusan masyarakat petani kopi di aula pendopo Kecamatan, merasa tidak puas terhadap jawaban pihak LMDH Putra Mahkota maupun Perum Perhutani, atas beberapa tuntutan yang diajukan.
Yang dalam tuntutannya, mereka memintah agar Pemerintah Desa Darungan menonaktifkan sementara kepengurusan LMDH Putra Mahkota, yang statusnya saat ini sudah diakui oleh Perum Perhutani, sampai dengan terbentuknya kepengurusan yang baru.
Selain itu, pihak LMDH Putra Mahkota di minta bertanggung jawab, atas penebangan tanaman kopi milik petani, yang di nilai batas penebangan melebihi yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK). dan meminta Pihak aparat harus memproses secara hukum, dengan adanya dugaan jual beli lahan yang di lakukan oleh oknum.Mereka juga menuntut agar ketua LMDH Putra Mahkota bernama Supar diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua, karena dinilai buta huruf.”ucap Husna salah satu petani yang hadir dalam rapat tersebut.
Husna menambahkan; petani kopi merasa dirugikan atas penebangan tanaman kopi miliknya yang luasnya melebihi ketentuan yang telah di sepakati.
“Yang turun Surat Perintah Kerja (SPK) 5,0 hektar, ternyata nebang 12,5 hektar, “ Sedangkan yang 7,5 hektar gak ada SPK nya, ” ucapnya.
Sudarso; warga petani kopi lainya juga menyebutkan, hasil mediasi yang belum menunai mufakat dan kesepakatan yang final, serta masih menunggu hasil penonaktifan Pengurus Anggota LMDH Putra Mahkota terkait pelanggaran, termasuk kelebihan penebangan yang juga adanya indikasi jual beli lahan.
Darso juga menengarai, pengurus anggota LMDH Putra Mahkota terlibat masalah penebangan tanaman kopi, sehingga petani di rugikan sekitar 7,5 hektar.Jika di hitung dari perawatan kerugian petani kurang lebih satu milyar.
“Petani yang dirugikan sebagian sudah ada yang melaporkan.Sampai kapanpun ini harus di proses secara hukum dan harus selesai,” kata Darso.
Sekretaris LMDH Putra Mahkota Zainul Abidin, saat di temui beberapa awak media, usai acara mengatakan; pertemuan itu hasilnya sama-sama memuaskan, meski belum ada titik temu, dan ini akan dilakukan musyawarah kembali pada Rabu pekan depan yang berlangsung di lokasi lahan.
“Yang tidak puas hanya pihak yang terkait, (berkepentingan), petaninya yang bernaung di LMDH Putra Mahkota sekitar 560 ,itu hanya petak 22 yang hadir, jadi kalau ada kepentingan pribadi itu tidak sehat,” ujar Zainal.
Lebih jauh Ia menambahkan, penebangan tersebut ada surat perintah tugas,dan pihaknya telah menyimpan dokumen untuk tanah kosong tersebut.Selain itu telah melalui mekanisme penebangan dan pihak LMDH hanya menyaksikan di lapangan.
“Untuk pengukuran petak dari pihak perhutani kami ada berita acara dalam rapat tersebut dan petani diundang. Kalau tentang pidana monggo, kami siap kita jalani. Kalau memang itu terbukti, monggo sudah proses secara hukum,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan dan Kelola Sosial Perum Perhutani KPH Jember Agus Sulaiman, hasilnya mereka sangat legowo. Memang mereka datang kecamatan bertujuan agar segala permasalahan bisa terselesaikan, sehingga ada inisiasi dari pihak Muspika untuk diadakan mediasi.
Artinya Sambung Sulaiman, mereka semua sudah bisa memahami apa yang sudah di sampaikan, misalnya ada dugaan penjualan lahan itu nanti dari Polsek yang akan menghadirkan polres Jember untuk turun dan diproses.karena tidak menutup kemungkinan ada tindakan pidana yang bisa di teliti.
“Kalau kita kerja sama sudah dengan 1 LMDH, untuk desa Darungan kerja sama ppengelolaan hutan itu secara de facto masih LMDH Putra Mahkota.Sudah jelas bahwa putra mahkota itu perubahan nama dari LMDH dari wana lestari menjadi putra mahkota,” sambung Sulaiman. (yan)
Komentar