Peta Bidang Sudah Rampung, Ganti rugi Lahan di Taliabu tinggal menunggu tender Aprisal

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Ganti Rugi lahan dan tanaman masyarakat pulau taliabu yang terdampak pembangunan jalan maupun kantor akan segera diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) kabupaten pulau taliabu, pembayaran ganti rugi ditargetkan sebelum akhir desember 2019 ini.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala DPUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno
bahwa terkait dengan ganti rugi lahan dan tanaman di taliabu tinggal menunggu hasil tender tim penilai harga tanah dan tanaman dalam hal ini tim aprisal dan dipastikan sebelum desember tahun ini.

“Peta bidang sudah rampung, hasil pengukuran dari pertanahan sanana sudah rampung dan sudah serahkan ke kami, terus sudah dilakukan kajian oleh bagian aprisal untuk menilai, jadi tinggal menunggu tender pelaksanaan penilaian dari aprisal, ketika sudah ada kontrak kerja aprisal , baru dilakukan pembayaran berdasarkan penilaian” kata Suprayidno (4/12) kepada media ini kemarin

Disinggung terkait target pembayaran ganti rugi kata dia, Yang jelasnya tidak bisa lewat dari transaksi APBD 2019.
“Paling telat di tanggal 24 desember ini jadi yang jelasnya tidak lewat dari desember ini” tegasnya.

pembayaran ganti rugi ini pada Intinya dilakukan bagi tanah maupun tanaman yang sudah lengkap datanya. Sementara bagi yang belum lengkap belum dapat dibayar.
Sebagai informasi, terkait ganti rugi tanaman dan lahan masyarakat ini, Bupati pulau Taliabu, Aliong Mus hanya memberikan rens waktu kepada kadis PUPR untuk menuntaskannya, jika tidak dituntaskan hingga akhir desember maka jabatan kadis PUPR yang saat ini dipimpin oleh Suprayidno terancam dicopot. ( Rjk/bro)

Komentar