Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, pada 17 Agustus Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan Penggelaran Upacara berbeda dengan Tahun – tahun sebelumnya.
Hal itu berdasarkan Surat Sekertaris Negara yang bernomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemuda, Melisa., Palilingan., S.S, bahwa, tak seperti biasanya, karena pandemik Covid-19,
kegiatan upacara di Taliabu tahun ini, dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
“Sesuai surat dari Mensesneg dan Kemenpora, Upacara 17 Agustus itu tidak dilakukan seperti tahun-tahun lalu, karena sekarang pakai protokol kesehatan,” papar Melisa, pada sejumlah wartawan, dilokasi Pelatihan Paskibraka, Rabu (12/08/2020).
Dalam memperingati HUT Kemerdekaan pada tahun sebelumnya, Paskibraka 70 anggota, namun karena Dampak Covid-19, kata Melisa, hanya ditetapkan 12 anggota Paskibraka di Taliabu berdasarkan kebijakan.
“Jadi upacara tahun lalu yang biasanya ada paskibraka yang biasanya 70 orang lebih orang, jadi tahun ini tahun 2020, sebenarnya sesuai surat dari Mensesneg itukan hanya tiga orang, terus tidak ada Paskibraka yang seperti Tahun – tahun kemarin,” katanya.
“Karena memang disuratkan itu haya tiga orang, cumakan ada di Kabupaten lain juga mengambil kebijakan yang sama (12 orang – red), jadi kami juga mengambil kebijakan, bukan untuk tujuan apa-apa, supaya di 17 Agustus terlihat nuansa nya, jadi bukan hanya di Taliabu yang ada kebijakan seperti itu, tapi Daerah-daerah lain jugaa ada kebijakan seperti itu,” imbuhnya.
Selain itu, untuk penyelenggara dan peserta upacara 17 Agustus Tahun 2020 ini, akan menggunakan protokol kesehatan.
“Di hari H nya itu sesuai protokol kesehatan, jadi setiap peserta upacara di anjurkan pakai masker, dan peserta upacara nya juga dibatasi, dari TNI-POLRI dibatasi, dari Sekolah-sekolah jan Guru-guru juga dibatasi,” ucapnya.
Dibatasinya peserta upacara pada 17 Agustus Tahun 2020 untuk pihak sekolah, berjumlah 10 orang.
“Peserta upacara dari setiap SD, SMP dan SMA, diwakili 10 orang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk perekrutan anggota Paskibraka persiapan 17 Agustus Tahun 2020, diambil dari tahun sebelumnya.
“Jadi Paskibraka yang ini pun, bukan Paskibraka tahun 2020, diambil dari Paskibraka tahun 2019,” ujarnya.
Dirinya berharap, walaupun merebaknya Covid-19, semoga Anggota penyelenggara dan peserta upacara 17 Agustus Tahun 2020 ini berjalan maksimal.
“Harapan saya, semoga upacara 17 Agustus Tahun ini bisa jadi yang terbaik, dan semoga pandemik Covid-19 ini cepat hilang,” harapnya.
Diketahui, untuk lokasi penggelaran kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus Tahun 2020, akan dilangsungkan di lapangan Bola Kaki Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. (JK)
Komentar