Berita sidikkasus.co.id
Surabaya – Tokoh Masyarakat serta warga RW 06 Perum Wisma Tengger Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya Barat Sangatlah terusik dengan bau menyengat limbah pengelolaan peleburan Emas bau nyengat asap limbah pencemaran udara perusahaan dimungkinkan tidak berijin
dan kurangnya memperhatikan hal-hal yang dapat menggangu lingkungan ataupun Peraturan yang ada warga di Perum Wisma Tengger Kandangan
selama ini sebagian besar pengurus wilayah kampung meyakini tidak adanya Surat Ijin perusahaannya.
Dan perusahaannya sendiri sampai saat ini tidak merespon dengan kondisi dilingkungan berada diperkampungan padat penduduk dan bersebelahan dengan Sekolah untuk menuntut ilmu sebagai generasi penerus bangsa ini tentu kurang sesuai dengan keberadaannya ditengah Masyarakat padat penduduk, sangat terganggu pada kesehatan serta keberadaan perusahaan PT Suka Jadi Logam yang seharusnya ijin perusahaan untuk ekspedisi kenyataannya informasinya didalamnya
ada 2 ( dua ) perusahaan yang berbeda yaitu pengelolaan peleburan Emas,”Ungkap Ketua RT setempat tidak mau disebutkan namanya
Undang – Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Pasal 69 ayat (1) dilarang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup
Pasal 98 ayat (1) :” wajib melakukan pemulihan lingkungan hidup akibat yang terkena dampak ”
Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 )
Pasal 15 ayat (1) :”setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3.”
Peraturan lainnya
*Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang baku mutu lingkungan hidup dan standar kualitas lingkungan
begitu pula warga Masyarakat yang lainnya mendukung sekali dengan inisiatif pasang Benner penolakan mulai pada tanggal ( 22/5/2025 )..,”agar pihak berwenang segera Cabut izin perusahaan yang nakal seruan warga Masyarakat wilayah tersebut sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Perusahaan untuk Warga Masyarakat dan pihak terkait. ( DiahGhonys)
Komentar