Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA _ Pertemuan antara Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores dengan Karowasidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, di Gedung Mabes Polri Lantai 10, Senin (19/6/2023) berlangsung santai.
Ada tiga hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama aduan masyarakat terkait kinerja oknum penyidik Polda Kalteng. Kedua, terkait laporan dari Warga Negara Asing ke Polda Metro dan Ketiga masalah Polda Jabar.
Menurut Karowasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol. Iwan Kurniawan untuk kasus Polda Kalteng sudah P21, jadi sudah bukan kewenangan pihak Kepolisian lagi untuk di gelar perkara.
Selanjutnya, masalah pengaduan dari warga Negara asing ke Polda Metro Jaya, minggu ini akan dilaksanakan gelar perkara.
Ditambahkan Agus Flores, perkara Bogor masalah sengketa berdasarkan arahan Karo wasidik akan dilakukan penetapan eksekusi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pembatalan sertifikat, karena sudah ada sertifikat.
“Jadi klir semuanya jadi intinya peran presisi Polri yang dilakukan Karo wasidik berjalan dengan baik. Sesuai dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ” tegas Agus Flores didampingi Sekjen Dian Surahman, SH dan Wasekjen 1 Fitri yani Tangkubolon, SH.
pw fast respon juga akan akomodir semua pengaduan masyarakat yang masuk ke frn agar dapat membantu polri dalam hal ini penyidik untuk bisa lebih baik lagi dan profesional dalam melakukan tugas nya..
(Tim)
Publisher Teddy
Komentar