Berita sidik kasus.co.id
Sintang – Polda Kalbar, Polres Sintang, Polsek Tempunak. – Personil Polsek Tempunak Polres Sintang bersama personil Koramil Tempunak melaksanakan pengawalan penurunan dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan dilakukan oleh PPK dan Panwaslu serta Satpol PP Kecamatan Tempunak di wilayah Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Minggu (06/12/2020).
Kapolsek Tempunak Iptu Supriyanto melalui PS Kanit Sabhara Polsek Tempunak Aiptu Sarjimin menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan Dua personelnya untuk mengawal PPK dan Panwaslu Kecamatan tempunak dalam menurunkan APK yang dilaksanakan di 3 Desa.
Hal tersebut guna menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Dalam pelaksanaan penurunan APK tersebut Anggota Polsek Temponak hanya mengamankan dan mengawal kegiatan tersebut, sementara sebagai pelaksana adalah dari tim gabungan dari PPK dan Panwaslu serta Satpol PP Kecamatan Tempynak,” jelas Aiptu Sarjimin.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam penurunan dan pembersihan APK. Kepada pihak kepolisian kita juga sampaikan terima kasih atas pengamanan dan pengawalan yang dilakukan pelaksanaan penertiban selesai dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ucapnya salah satu anggota PPK kecamatan Tempunak.
Pihak penyelenggara pemilu juga mengimbau kepada masyarakat apabila masih menemukan adanya APK yang terpasang, segera untuk melapor ke PPK dan Panwaslu Kecamatan Tempunak. Nantinya dari tim yang akan bergerak melakukan penertiban.
Dari hasil pantauan, penertiban dan penurunan APK dilaksanakan di seluruh kecamatan wilayah kabupaten Sintang.
Kegiatan di seluruh kecamatan mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari anggota Polsek Jajaran Polres Sintant. Selama penertiban secara umum berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan gangguan.
Polsek Tempunak jajaran Polres Sintang.
*(AHMAD REZALY.S)*
Komentar