Berita SidikKasus.co.id
BANGKA BARAT — Personil Polsek Polsek Jebus Polres Bangka Barat bersama petugas pemadam kebakaran Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT BRS dan warga membantu memadamkan api yang telah terjadi peristiwa kebakaran Lahan di kawasan Hutan Reklamasi Belakang Kelenteng Kuda Putih RT 7 Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat (6/3) semalam sekitar pukul 18.30 WIB semalam, Minggu 7 Maret 2021
Kapolsek Kompol Muhammad Saleh Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB telah terjadi peristiwa kebakaran Lahan di kawasan Hutan Reklamasi Belakang Kelenteng Kuda Putih RT 7 Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
“ Sekitar pukul 18.30 Wib Personil Polsek Jebus berjumlah 3 (tiga) orang yang dipimpin oleh KA SPK 1 Polsek Jebus Bripka Eko Puji Hartanto bersama Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) Parit Tiga serta warga setempat melakukan pemadaman di Kawasan Hutan Reklamasi RT. 7 Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat,” kata kapolsek Jebus
“Adapun lahan Reklamasi yang terbakar kurang lebih 1 (satu) hektar, Api dapat dipadamkan oleh personil personil Polsek Jebus dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) Parit Tiga serta warga setempat pada pukul 20.00 Wib,” ungkap kapolsek Jebus
Kapolsek Jebus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pewarta : Humas Polres Bangka Barat
Editor : Ahmad Bustani
Komentar